Polresta Cilacap Tangkap Ibu Kandung yang Buang Bayi di Gandrungmangu

pelaku pembuangan bayi di gandrungmangu cilacap ditangkap
pelaku pembuangan bayi di gandrungmangu cilacap ditangkap

CILACAP.INFO – Berita edisi Selasa, 07 November 2023, Kasus pembuangan bayi yang ditemukan dalam sebuah kantong plastik dengan kondisi sudah meninggal dunia yang sebelumnya sempat membuat geger warga di Wringinharjo, Gandrungmangu akhirnya terungkap.

Terkini, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cilacap telah mengamankan seorang wanita muda berinisial T berusia 31 tahun asal Desa Bulusari, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap.

Tersangka ini tidak lain adalah Ibu Kandung dari bayi yang ditemukan di kantong kresek di Gandrungmangu oleh Penggembala Bebek beberapa waktu lalu.

Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto menerangkan, pelaku mengaku pada saat diinterogasi bahwa telah membunuh bayinya karena merasa malu melahirkan bayi hasil hubungan gelap.

“Usai dilakukan penyelidikan dan Tersangka berhasil ditangkap, Pelaku mengaku membunuh bayinya menggunakan kain jarit hingga membuat bayi tersebut meninggal dunia, setelah itu Pelaku membuang bayinya.” Ungkap Fanky.

Motif Pelaku tega membunuh bayinya sendiri didasari dari pengakuan Tersangka, yakni lantaran malu melahirkan bayi hasil hubungan terlarang. Sementara status Pelaku sendiri sudah bersuami yang tengah merantau di Negeri Jiran, Malaysia.

“Pengakuan Pelaku bahwa telah menjalani hubungan gelap dengan pria lain yang bukan suaminya telah berjalan selama 1 tahun,” Kata Fanky.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, Pelaku dijerat Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 341 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait