Adapun persyaratan untuk jenis badan usaha CV persyaratannya adalah dokumen identitas (copy sesuai asli) yang meliputi KTP Pengurus badan usaha, KTP Penjamin (jika agunan bukan atas nama badan usaha), KTP Pasangan penjamin (Jika agunan bukan atas nama badan usaha), NPWP atas nama badan usaha, akta pendiri CV dan perubahannya, bukti pendaftaran CV sebagai badan usaha dari pengadilan negeri setempat, akta perubahan tentang anggaran dasar dan bukti pendaftaran yang didapat dari pengadilan negeri setempat serta akta perubahan tentang anggaran dasar.(*)
Tampilkan SemuaSambut HUT Ke-62 bank bjb, Ada Banyak Program Promo dan Diskon Spesial

IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
