j. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai negeri, honorer atau pegawai swasta
k. Bersedia dinyatakan tidak memenuhi syarat/gugur dan tidak mengajukan keberatan/aduan apabila terdapat berkas yang tidak lengkap/tidak sesuai persyaratan yang ditentukan,
l. Bersedia diberhentikan sebelum masa kontrak berakhir apabila setelah dievaluasi kinerja tidak sesuai kompetensinya.
Persyaratan lain yang ditentukan diatas
4. Berkas Administrasi yang kurang/tidak lengkap atau tidak memenuhi persyaratan (TMS) dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan panitia tidak menerima susulan kelengkapan berkas
5. Surat lamaran diterima paling lambat hari Selasa tanggal 31 Januari 2023 pukul 14.30 WIB.
6. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan di website Badan Pendapatan, Pengelolaan Kewangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Cilacap.
C. JADWAL PENDAFTARAN DAN SELEKSI
1. Pendaftaran
Tanggal : 17 s.d 31 Januari 2023 (Jam Kerja Pukul 07.30 s.d 14.30 WIB)
Tempat : Ruang Pelayanan Pajak Daerah BPPKAD Kabupaten Cilacap
2. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
Hari, tanggal : Jum’at, 3 Februari 2023
Waktu : Pukul 10.00 WIB
Tempat : Website Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Cilacap, bppkad.cilacapkab.go.id
3. Pelaksanaan Tes Tetulis
Hari : Rabu-Kamis, 8-9 Februari 2023
Waktu : Pukul 09.00 s.d selesai
Tempat : Pendopo BPPKAD Kabupaten Cilacap, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 7 Sidanegara, Cilacap
4. Pelaksanaan Tes Wawancara
Hari, tanggal : Rabu-Kamis, 15-16 Februari 2023
Waktu : Pukul 09.00 s.d selesai
Tempat : Pendopo BPPKAD Kabupaten Cilacap, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 7 Sidanegara, Cilacap
5. Pengumuman Hasil Akhir
Hari, tanggal : Senin, 20 Februari 2023
Waktu : Pukul 10.00 WIB
Tempat : Website Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Cilacap bppkad.cilacapkab.go.id
D. KETENTUAN LAIN-LAIN
Seluruh proses Rekrutmen Pegawai Kontrak Non PNS untuk Petugas Pendataan Objek Bumi dan Bangunan pada Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Cilacap mulai dari proses pendaftaran/pelamaran, pelaksanaan seleksi sampai dengan penentuan kelulusan TIDAK DIPUNGUT BIAYA dan bebas dari praktek korupsi, kolusi, nepotisme serta pemalsuan dokumen.
Bagi pelamar yang terbukti melakukan kecurangan atau memberikan Keterangan Palsu dinyatakan Tidak Lulus/GUGUR dan akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku.
Saat mengikuti tahapan seleksi, peserta wajib berpakaian rapi, baju ber krah, dan memakai sepatu (tidak boleh mengenakan kaos dan sandal).
Tampilkan Semua
