Akan tetapi sebelum pengambilan putusan tersebut, Penyidik harus memastikan umur Anak yang dibuktikan dengan akta kelahiran/surat keterangan lahir atau dokumen resmi yang diterbitkan oleh pejabat berwenang.
Namun jika tidak terdapat dokumen resmi tersebut maka Penyidik dapat meminta keterangan dari ahli.
Tampilkan Semua
