Nafsu Berat, Pekerja Salon di Cipari Cilacap Nekat Cucusi Anak SD

Polres Cilacap Gelar Konferensi Pers terkait Kasus Sodomi
Polres Cilacap Gelar Konferensi Pers terkait Kasus Sodomi

CILACAP.INFO – Pekerja Salon asal Cipari, Cilacap, Jawa Tengah berinisial WG (46) nekat main cucus dengan anak di bawah umur yang merupakan anak pemilik rumah kontrakan berinisial W (13).

Kepada Polisi usai digiring ke Mapolres Cilacap, Pelaku mengaku kepada petugas bahwa ia melakukan hal tersebut karena nafsu.

“Saya melakukan perbuatan ini lantaran nafsu semata, pak” kata WG kepada Polisi.

Adapun kejadian itu bermula pada hari Jum’at (20/08/2021), dimana pada saat itu orang tua Korban sedang tidak ada di rumah.

Sementara itu, Korban saat itu di Rumah sendirian dan sedang mengikuti sekolah Daring.

Melihat situasi seperti ini lantas pelaku berusaha membujuk korban dan mengancamnya dengan pisau.

Pelaku kemudian melancarkan nafsu bejatnya itu pada Korban (Sodomi).

Usai diperlakukan seperti itu, Korban kemudian memberitahukan ayahnya melalui pesan di Whatsapp.

Melihat isi pesan anaknya, lantas sang ayah bergegas pulang dan mendapati anaknya di kamar dengan kondisi ketakutan dan trauma.

Ayah Korban langsung saja melaporkan kasus ini ke Kepolisian Sektor (polsek) Cipari, Kepolisian Resor (Polres) Cilacap.

Mendapat laporan itu, Polisi kemudian mengamankan tersangka beserta Barang Bukti (BB).

Pelaku dijerat dengan pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 17 Tahun 2016, yakni tentang Perlindungan Anak dan terancam kurungan paling lama 15 tahun.

IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version