CILACAP.INFO – Prosentase penandatangan pada petisi Ayu Ting Ting agar di Blacklist dari Televisi (TV) naik tajam daripada 3 hari ke belakang.
Diketahui, bahwa petisi tersebut dibuat sejak 2 bulan yang lalu, dan kini di tengah isu yang kian senter antara Ayu Ting Ting (ATT) dengan Haters berinisial KD asal Bojonegoro yang membully anak ATT, petisi tersebut juga ikut populer.
Tak hanya itu, bahkan para politisi juga turut mengomentari kasus kedua belah pihak itu.
Ditambah lagi sikap orang tua ATT yang dinilai oleh Politisi PDI P tidak beretika ketika bertamu ke Bojonegoro apalagi sampai diunggah ke jajaring media sosial.
Padahal secara hukum orang tua ATT tidak tahu apa-apa dan tidak ada sangkut pautnya, akan tetapi Orangtua ATT mengatakan akan menjadikan orang tua KD sebagai jaminan.
Hal inilah yang menjadi buntut dari permasalahan tersebut, sebab para politisi politisi itu juga cukup jelas menerangkan ke sejumlah awak media bahwa keluarga ATT berhak melaporkan tindakan pembullyan, namun langkahnya salah karena berlaku kurang baik, kasar dan tidak beretika seperti yang dikatakan Dewi Tanjung atau Nyai dan Fauzan Fuadi.
Sebab sebelumnya pada petisi tersebut di 3 hari ke belakang, diketahui bahwa petisi tersebut ditandatangani oleh 500 orang lebih dalam kurun 1 x 24 jam.
Berdasarkan data yang diamati, tanggal 8 pukul 1 dini hari, Petisi yang meminta Ayu Ting Ting agar dimasukan pada daftar hitam dari TV itu ditandangani oleh 70 ribu orang.
Jika pendandatangan pada setiap harinya ada 5.000’an orang, itu berarti pada tanggal 9, orang yang berpartisipasi untuk menandatangan jika di total adalah 75 ribu.
Tampilkan Semua