Kesal Banget Pasutri asal Garut, Mau Honeymoon di Jogja Malah Tasnya Dicopet, Beruntung Polres Kebumen Sigap

tersangka pencopetan tas pasutri asal garut ditangkap polres kebumen
tersangka pencopetan tas pasutri asal garut ditangkap polres kebumen

Kepada polisi para tersangka mengaku mengincar barang bawaan korban sejak dari Garut.

Korban duduk persis di depan tersangka, sedang tas ransel yang berisi Laptop dan barang berharga lainnya digeletakan di bawah. Saat korban tertidur pulas tas diambil oleh tersangka.

Tersangka juga mengaku sering melakukan pencurian dengan modus menjadi penumpang Bus. Namun baru kali ini aksinya gagal.

Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. (*)

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait