Kapolda Jateng Nyatakan Sikap Terkait Kelompok Inteloren Bahwa Tidak Ada Tempat

kapolda jateng saat konferensi pers
kapolda jateng saat konferensi pers

SEMARANG, CILACAP.INFO – Kepolisian Daerah Jawa Tengah, bersama Mabes Polri dan Polresta Surakarta kembali berhasil mengamankan 2 orang pelaku pengeroyokan Habib Umar Assegaf dan keluarganya. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Surakarta Sore ini, Selasa (11/8/2020).

Dalam konferensi pers ini, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi didampingi oleh Dirreskrimum Kombes Pol. R. Yoseph Wihastono Yoga Pranoto, S.I.K., M.Hum., Kapolres Surakarta Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, Ditpidum Bareskrim Polri Kombes Pol Dicky Patria Negara.

Kapolda Jateng menyampaikan, Polri berhasil menangkap 5 orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan Habib Umar Assegaf dan keluarganya di acara Midodareni (doa di malam sebelum akad nikah) yang digelar, Jl. Cempaka No. 81 Kp. Mertodranan Rt 1/1 Kel/Kec. Pasar Kliwon Kota Surakarta, Sabtu (08/08/2020) malam kemarin.

“Jumlah pelaku bertambah 2 orang, sehingga total pelaku ada 5 orang, dengan 4 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan 1 masih dalam pemeriksaan atau pendalaman lebih lanjut. Pelaku berinisial BD, ML, RN, MM dan MS. Kelima pelaku diancam dengan Pasal 170 KUHP dan 160 KUHP serta Pasal 335 KUHP JO Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP Tentang Kekerasan Terhadap Orang di Muka Umum, ” jelas Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi kembali menegaskan, Polda Jawa Tengah dan Mabes Polri telah mengantongi nama-nama para pelaku akan tetap melakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku intoleran.

“Saya atas nama Kapolda Jawa Tengah telah memerintahkan kepada seluruh Kapolres sejajaran Polda jateng untuk menagkap kelompok intoleran. Tidak ada tempat untuk kelompok intoleran di wilayah hukum Jawa Tengah, ” tegas Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Tampilkan Semua
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version