Saudi Tetapkan 5 Pembunuh Wartawan “Khashoggi” dengan Hukuman Mati

cilacap info featured
cilacap info featured

Riyadh, CILACAP.INFO – Pengadilan Arab Saudi menjatuhkan hukuman mati kepada 5 (lima) orang yang membunuh wartawan bernama Jamal Khashoggi pada Senin (23). Pembunuhan wartawan Washington Post tersebut menimbulkan kecaman dunia dan membuat sejumlah kecurigaan terhadap Putra Mahkota Mohammed bin Salman.

Dunia mencurigai Putra Raja Arab Saudi Mohammed bin Salman ada dibalik kasus pembunuhan wartawan tersebut.

Arab Saudi kemarin telah menetapkan Tiga orang bersalah, sementaea ada keseluruhan, 11 orang diadili di Arab Saudi atas pembunuhan tersebut. Adapun Nama-nama mereka yang ditemukan bersalah tidak diungkapkan oleh pemerintah Saudi.

Para tersangka tersebut akan di Eksekusi di kerajaan atau di depan umum yang dilakukan dengan memenggal kepala.

Sejumlah kecil diplomat, termasuk dari Turki, serta anggota keluarga Khashoggi diizinian menghadiri sembilan sesi pengadilan, meskipun media independen dilarang.

Pengadilan menyimpulkan bahwa pembunuhan itu tidak direncanakan. Seperti menurut Shaalan al-Shaalan seorang juru bicara dari kantor jaksa agung. Ia menjelaskan bahwa temuan itu sejalan dengan penjelasan resmi pemerintah Saudi yang dipertanyakan oleh bukti bahwa tim pembunuh agen Saudi dengan alat dikirim untuk mengirim Khashoggi.

Sementara kasus di Arab Saudi sebagian besar telah selesai, pertanyaan tetap ada di luar Riyadh tentang kesalahan putra mahkota dalam pembunuhan.

Amnesty International menyatakan hasilnya sebagai “kapur.” Hal itu dikatakan Agnes Callamard, dia menyelidiki pembunuhan untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan mengutuk persidangan sebagai “ejekan keadilan,” mengatakan, “Fakta bahwa rantai komando dan negara belum diselidiki berarti bahwa sistem yang memungkinian Jamal Khashoggi untuk dibunuh belum disentuh.” kata dia.

Tunangan Khashoggi dari Turki, Hatice Cengiz, mengutarakan bahwa “Keputusan itu terlalu melanggar hukum untuk bisa diterima.” katanya.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait