Sodomi 2 Anak SD Sang Predator Dibui

cilacap info featured
cilacap info featured

CILACAP.INFO – Satreskrim Polres Cilacap Polda Jawa Tengah berhasil meringkus Pria predator sodomi berumur 38 tahun.

Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto S.I.K. M.H. menjelaskan. Penangkapan terhadap pelaku Anti Agus Pribadi Priyatno (38) bermula dari laporan kedua orang tua korban.

“Kedua korban adalah kakak beradik,” Kata Kapolres saat konferensi pers, Kamis (15/8/2019).

Lebih lanjut, Kapolres menerangkan. Motif pelaku yakni dengan membujuk rayu korban dengan cara diiming-imingi akan dipinjami ponsel genggam untuk bermain game setelah menuruti kemauan pelaku.

“Jadi, motif pelaku kepada korbannya, yaitu dengan cara diiming-imingi akan dipinjami ponsel untuk bermain game setelah menuruti ajakan tersangka,” Imbuh Kapolres.

Usai mengeksekusi para korbannya, tersangka kemudian mengancam ke-dua korban yang merupakan siswa Sekolah Dasar.

“Dari tangan pelaku, kami berhasil menyita barang bukti berupa satu buah ponsel genggam. Dan kami masih akan menindaklanjuti aktivitas pelaku khususnya di media sosial. Hal ini guna mengidentifikasi adanya kemungkinan korban lainnya,” Ucap Kapolres.

Adanya kasus seperti itu, Kapolres mengimbau kepada semua orang tua untuk lebih berhati-hati dan meminta untuk mengawasi anak-anaknya.

“Para pelaku dikenakan UU No. 23 tahun 2002, yaitu tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara,” Pungkas Kapolres.

Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait