Aplikasi SISKEUDES Diharapkan bisa Tingkatkan Desa Cilacap lebih Handal

cilacap info featured
cilacap info featured

CILACAP.INFO – Semakin majunya perkembangan Teknologi Informasi. Pemerintah Kabupaten (pemkab) Cilacap melakukan sejumlah program. Salah satunya menggunakan Aplikasi SISKEUDES.

Dalam pelatihan ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa bersama Perwakilan BPKP D.I. Yogyakarta melaksanakan Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa sekabupaten Cilacap Tahun 2019. Dan dalam rangka mewujudkan pemerintahan desa yang akuntabel dan dapat diandalkan.

Peserta pelatihan terdiri dari 300 orang yang terbagi dalam tiga angkatan. Mereka merupakan utusan dari tiap kecamatan, desa, Inspektorat Kabupaten, Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Cilacap serta dari unsur tenaga ahli P3MD Kabupaten Cilacap.

Asisten Pemerintahan Sekda Kabupaten Cilacap Dian Setyabudi mengatakan. Dengan begitu besar peran yang diterima oleh desa, tentunya disertai dengan tanggung jawab yang besar pula, yaitu berkurangnya penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan yang mengakibatkan permasalahan umum serta peningkatan mutu pelayanan masyarakat.

“Untuk dapat menerapkan prinsip akuntabilitas tersebut, diperlukan berbagai sumber daya dan sarana pendukung. Diantaranya sumber daya manusia yang kompeten dan dukungan sarana teknologi informasi yang memadai serta dapat diandalkan,” Kata Dian.

Dian Setyabudi juga mengungkapkan bahwa. KPK telah mengkaji beberapa kelemahan Dana Desa, antara lain dalam hal koordinasi, pemahaman teknis, ketidakcukupan sumber daya, lemahnya kompetensi dan tidak adanya infrastruktur pendukung.

“KPK melihat beberapa titik-titik kritis yang mengakibatkan penyimpangan sering terjadi terutama pada sektor pengadaan barang dan jasa. Dengan modus pengadaan fiktif, atau kalaupun tidak fiktif, di-mark up. Selain itu, ditemukan juga penggunaan dana desa untuk kepentingan pribadi,” Jelasnya.

Aplikasi SISKEUDES dan kebijakan pengawasan menjadi harapan untuk mengatasi permasalahan yang ada dalam pengelolaan keuangan desa.

“Dengan aplikasi keuangan desa ini, diharapkan pemerintah desa dapat mewujudkan tata kelola keuangan desa yang bersih, tertib, efektif dan efisien. Proses pengawasan dan pemeriksaan pertanggung jawaban keuangan desa juga lebih mudah diterapkan, terkait dengan hal tersebut, KPK mengharuskan Pemerintah Desa Khususnya di Kabupaten Cilacap pada Tahun Anggaran 2018 sudah menggunakan aplikasi Siskeudes sampai dengan pelaporan,” Terang Dian.(huda)

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait